jkt.info – Tambang Karst Sagea HIPMA Halteng Jabodetabek lagi jadi sorotan di kalangan perantau Maluku Utara di Jakarta. Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA Halteng) Jabodetabek mendorong pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Alam Indah (PT MAI) yang beroperasi di kawasan karst Sagea, Halmahera Tengah, karena dinilai mengancam lingkungan dan sumber air warga.
Buat Sobat jkt.info yang tiap hari wara-wiri di Jakarta, isu ini mungkin terasa jauh secara jarak, tapi dekat secara dampak. Banyak anak daerah Sagea dan Halmahera Tengah kuliah dan kerja di Jabodetabek, dan kini mereka bersuara dari ibu kota, menyoroti nasib kampung halaman yang terancam aktivitas tambang.
Kenapa Tambang di Karst Sagea Disorot dari Jakarta?
Karst Sagea di Halmahera Tengah dikenal sebagai kawasan dengan sistem gua dan sungai bawah tanah yang jadi sumber air penting untuk warga sekitar. Aktivitas tambang di kawasan ini, termasuk yang dikaitkan dengan PT MAI, memantik kekhawatiran akan rusaknya ekosistem, kualitas air, dan potensi bencana lingkungan jangka panjang.
Di Jakarta, komunitas mahasiswa dan perantau kerap menjadikan isu-isu daerah sebagai bahan konsolidasi. HIPMA Halteng Jabodetabek melihat Jakarta sebagai panggung strategis untuk mengangkat persoalan ini ke level nasional. Dengan basis massa pelajar dan mahasiswa Halteng yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mereka mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah Maluku Utara untuk meninjau ulang izin tambang.
Desakan pencabutan IUP PT MAI ini menjadi sinyal bahwa perantau Halmahera Tengah di Jabodetabek tidak tinggal diam. Mereka menilai, jika karst Sagea rusak, dampaknya bukan cuma ke lingkungan, tapi juga ke keberlanjutan hidup generasi mereka di kampung halaman.
Baca Juga: Update Isu Lingkungan dan Ruang Hijau Jakarta
Sikap HIPMA Halteng Jabodetabek Soal IUP PT MAI
HIPMA Halteng Jabodetabek menyoroti izin tambang yang diberikan kepada PT MAI di kawasan karst Sagea sebagai langkah yang berpotensi mengorbankan kepentingan publik. Mereka mendorong agar izin tersebut dievaluasi secara menyeluruh dan, bila terbukti berisiko tinggi terhadap lingkungan, dicabut.
Dalam sikapnya, HIPMA Halteng Jabodetabek menekankan beberapa hal utama:
- Karst Sagea merupakan kawasan strategis yang menyimpan cadangan air dan ekosistem unik yang wajib dilindungi.
- Aktivitas pertambangan di kawasan karst berpotensi merusak struktur batuan, mencemari air, dan mengganggu kehidupan warga sekitar.
- Proses perizinan IUP PT MAI harus transparan dan mengedepankan kajian lingkungan yang komprehensif.
- Pemerintah didorong untuk lebih berpihak pada keselamatan lingkungan dan warga dibandingkan kepentingan investasi jangka pendek.
“Suara dari Jakarta bukan sekadar protes jarak jauh, tapi bentuk tanggung jawab moral perantau Halteng yang melihat kampung halamannya terancam,” menjadi semangat yang digaungkan para anggota HIPMA Halteng Jabodetabek dalam sikap mereka terkait Tambang Karst Sagea.
Koneksi Isu Karst Sagea dengan Hidup Anak Jakarta
Warga Jakarta, mungkin kamu bertanya: apa hubungannya tambang di Halmahera Tengah sama hidup kita di Jabodetabek? Ada beberapa titik temu yang relevan:
- Migrasi dan Urbanisasi: Kerusakan lingkungan di daerah sering jadi salah satu pemicu urbanisasi ke kota-kota besar seperti Jakarta. Ketika ruang hidup di kampung berkurang, kota menanggung beban tambahan dari sisi sosial dan ekonomi.
- Rantai Pasok Industri: Banyak komoditas tambang dari daerah masuk ke rantai pasok industri di kawasan metropolitan. Tuntutan “hijau” dan berkelanjutan makin besar, dan konsumen urban punya peran dalam mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
- Advokasi dari Ibu Kota: Jakarta jadi pusat media, NGO, dan kebijakan nasional. Suara komunitas seperti HIPMA Halteng Jabodetabek di sini bisa mempercepat respon lembaga-lembaga terkait.
Bagi para commuters di Jakarta yang sering lihat demo atau aksi di kawasan Monas, Patung Kuda, sampai depan DPR, aksi-aksi terkait isu lingkungan dan tambang seperti kasus Karst Sagea ini adalah bagian dari dinamika kota: suara daerah yang mencari keadilan di pusat kekuasaan.
Baca Juga: Kebijakan Lingkungan yang Bersinggungan dengan Warga Jakarta
Dampak Lingkungan Karst Sagea dan Kekhawatiran Warga
Kawasan karst seperti Sagea punya fungsi ekologis yang krusial. Struktur batu gamping yang berongga, sistem gua, dan sungai bawah tanah menjadikannya “bank air” alami. Jika ditambang tanpa kontrol ketat, risiko yang dikhawatirkan antara lain:
- Turunnya kualitas dan kuantitas air bersih untuk warga sekitar.
- Kerusakan gua dan habitat flora-fauna endemik.
- Potensi longsor atau amblesan tanah akibat perubahan struktur batuan.
- Hilangnya potensi wisata alam yang berkelanjutan.
HIPMA Halteng Jabodetabek dalam desakannya terhadap IUP PT MAI menilai, jika kerusakan terjadi, pemulihannya akan sangat sulit dan mahal. Karena itu, pencegahan dinilai lebih bijak dibanding menunggu bencana ekologis.
Informasi Terkait: Apa yang Bisa Dilakukan Anak Jakarta?
Untuk Anak Jakarta dan perantau yang tinggal di Jabodetabek, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk merespons isu seperti Tambang Karst Sagea ini:
- Ikuti informasi dari sumber tepercaya: Pantau perkembangan resmi dari pemerintah, organisasi lingkungan, serta komunitas perantau seperti HIPMA Halteng Jabodetabek.
- Dukung kajian ilmiah dan advokasi: Isu karst dan tambang butuh data kuat. Dukungan pada riset independen dan advokasi kebijakan bisa membantu mendorong keputusan yang berbasis sains.
- Manfaatkan ruang diskusi di kampus dan komunitas: Banyak kampus di Jakarta dan sekitarnya yang membuka ruang diskusi isu ekologis. Ini bisa jadi wadah konsolidasi dan pendidikan publik.
- Bijak sebagai konsumen urban: Dorong praktik industri yang lebih bertanggung jawab dengan mendukung produk dan perusahaan yang punya komitmen lingkungan jelas.
Di tengah padatnya aktivitas kota, isu seperti Tambang Karst Sagea mengingatkan bahwa Jakarta bukan ruang yang terpisah dari daerah. Suara perantau Halmahera Tengah di Jabodetabek melalui HIPMA Halteng jadi jembatan antara kampung halaman dan pusat kebijakan.
Ke depan, warga Jakarta dan komunitas perantau diharapkan bisa terus mengawal proses evaluasi IUP PT MAI dan kebijakan pertambangan lain yang berpotensi mengancam kawasan karst dan sumber daya alam penting di berbagai daerah.
